PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat secara resmi mendaftarkan 800 jiwa masyarakat kurang mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Wendra Rovikto menyampaikan mereka didapatkan dari hasil uji publik yang dilakukan pemerintah kabupaten dan penyisiran tenaga fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini luput dari pendataan.
“Kami sudah usulkan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Pengususal nama-nama mereka sudah diteken bupati,” ungkapnya di Painan, Selasa (29/3/2022).
Dari hasil sementara uji publik dan berbagai proses lainnya pemerintah kabupaten kini menemukan sedikitnya 4.385 orang yang tidak layak masuk dalam penerima bantuan sosial dan program kesejahteraan.
Dari jumlah tersebut beberapa diantaranya ada yang tercatat sebagai perangkat nagari (desa), pegawai negeri kontrak, meninggal dunia dan bahkan ada yang berasal dari keluarga mampu.
Wendra melanjutkan saat ini uji publik telah dilakukan pada 11 kecamatan dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan. Di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Bayang ditemukan 1.000 lebih penerima yang tidak layak. “Untuk yang di sembilan kecamatan lainnya sedang dilakukan pengecekan,” tuturnya.