Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan uji publik terkait KPM yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memvalidasi kelayakan daftar dan nama penerima.
Sebab selama ini masih banyak pengaduan dari masyarakat, bahkan temuan dari dinas sosial sendiri terkait nama yang tidak layak masuk dalam DTKS atau penerima program bantuan sosial.
Uji publik dilakukan di tiap-tiap kampung dengan memajang daftar nama penerima, agar masyarakat dapat melihat untuk melakukan sanggah terhadap KPM yang dinilai tidak layak.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan total masyarakat yang masuk dalam DTKS mencapai 264.404 jiwa atau 52 persen dari 514 ribu jiwa masyarakat di daerah itu.
Angka tersebut lebih rendah dari periode November tahun sebelumnya yang sebanyak 264.750 jiwa. “Kami optimis mereka yang dikeluarkan tidak akan menerima lagi pada periode berikutnya,” sebutnya. (rdr/ant)