PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, nota kesepahaman bersama ini diprakarsai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dengan PT Semen Padang bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Sumbar.
Nota kesepahaman bersama ini dilakukan, karena hutan sosial di Sumbar lebih kurang 236.000 Hektar luasnya. Bahkan data BPS tahun 2022 menunjukan bahwa dari 1.159 nagari di Sumbar, 950 nagari berada di dalam sekitar kawasan hutan. Tentunya, hal ini menjadi ancaman terhadap hutan.
Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama untuk melatih dan membina masyarakat sekitar hutan agar tidak terjadi eksploitasi terhadap hutan. Karena, banyak masyarakat sekitar hutan menggantungkan hidupnya dari hasil hutan dan itu diakui oleh masyarakat di Sumbar.
Mahyeldi menyebut tidak mungkin masyarakat sekitar hutan dilarang mengambil hasil hutan. Masyarakat sekitar hutan harus diarahkan dan dibina. Apalagi Sumbar, punya hutan sosial seluas 236.000 Ha dengan potensi sekitar 500.000 Ha.
“Melalui kerjasama ini, maka diharapkan masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan hutan dengan baik, terutama hutan sosial, sehingga hutan tidak rusak, musibah bisa kita kendalikan dan masyarakat bisa mendapatkan penghidupan. Untuk itu, kami menyambut baik kerja sama dengan PT Semen Padang ini,” ujarnya.