Skimming yaitu metode pencurian melalui alat yang bernama skimmer yaitu alat perekam yang dipasang pada Card Reader atau tempat memasukkan kartu ATM.
Kemudian kamera dipasang pada cover pinpad atau tempat menginput tombol PIN pada mesin ATM, dengan tujuan mencuri data kartu ATM dan PIN Nasabah.
Ia menegaskan kejadian ini bukan merupakan pembobolan sistem pada Bank Nagari, tetapi pencurian pada data kartu ATM dan PIN yang dipegang oleh Nasabah.
Saat ini metode pencurian via skimming bukan merupakan hal yang baru pada perbankan. Hal ini juga telah pernah terjadi pada nasabah bank lainnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan tindak lanjut penanganan kasus skimming ini yaitu melakukan penanganan terhadap seluruh kartu ATM yang terindikasi kemungkinan terkena skimming.
Setelah itu, melakukan pengecekan dan memastikan secara intensif kondisi mesin ATM Bank Nagari tidak terdapat alat perekam dan kamera yang dipasang untuk kegiatan skimming.
Pihaknya menyampaikan nasabah yang terdampak kejadian tersebut menjadi prioritas utama penyelesaian pengembalian dana sesuai hasil investigasi bank secara intensif.
Bank Nagari akan terus memberikan edukasi kepada nasabah melalui media sosial dan website terkait tips aman bertransaksi di mesin ATM dan himbauan untuk lebih banyak menggunakan transaksi secara digital. (rdr/ant)