LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman bakal memanggil perusahaan kelapa sawit di daerah itu dalam menyikapi keluhan dan aspirasi petani terkait murahnya harga tanda buah segar (TBS).
“Saya segera menyikapi aspirasi petani dan segera memanggil pihak perusahaan kelapa sawit di daerah itu,” katanya saat diskusi dengan petani dan pengurus DPD Apkasindo Agam saat menyampaikan aksi keprihatinan di Lubukbasung, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan, aspirasi petani kelapa sawit itu juga bakal dibicarakan dengan DPRD Agam dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Namun DPD Apkasindo Agam harus membuat surat terkait dengan tidak normalnya harga TBS dan surat itu bakal menjadi dasar untuk memanggil perusahaan, komunikasi dengan DPRD Agam dan Gubernur Sumbar.
“Silakan buat surat dan ini dasar kami menyikapi keluhan atau aspirasi petani karena sangat merugikan petani,” katanya.
Ia menambahkan, di Agam perusahaan kelapa sawit ada sebanyak lima unit. Dari lima unit itu, ada perusahaan yang memiliki pabrik dan perkebunan.
Selain itu, ada juga perusahaan memiliki pabrik, namun tidak ada perkebunan. Dengan kondisi itu, perusahaan butuh TBS dari petani. “Kalau tidak ada TBS dari petani, maka perusahaan itu tidak bisa beroperasional,” katanya.