PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar) Yusri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai teknik phising yang kerap digunakan untuk mengelabui korban.
Dijelaskannya, phising, salah satu modus penipuan yang dilakukan dengan menyamar sebagai karyawan, call center atau customer service lembaga jasa keuangan yang resmi untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun, atau data finansial.
“OJK meminta masyarakat mewaspadai email, pesan singkat maupun pesan melalui media sosial yang memiliki ciri-ciri phising,” kata Yusri, Senin (13/6/2022) dilansir infopublik.id.
Laman 1 dari 2 Laman