PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memberi sanksi Unit Pembibitan Rakyat (UPR) perikanan budidaya yang memakai indukan tidak berkualitas.
Asisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan Rakyat Yozki Wandri menyampaikan selama ini kendala utama tidak prospeknya usaha perikanan budidaya adalah akibat bibit yang tidak bagus, karena berasal dari indukan yang berkualitas rendah.
“Nah, ini persoalan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Indukan itu tentu akan melahirkan bibit yang buruk,” ujar Yozki saat kunjungan kerja Komite II DPD-RI di Painan.
Kunjungan dihadiri Wakil Ketua I Komite II DPD RI Abdullah Puteh, Wakil Ketua II Bustami Zainudin, Muhammad Gazali, Dharma Setiawan, Denty Eka Widi Pratiwi dan anggota Komite II DPD RI lainnya.
Direktur Pembenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Nono Hartanto, Koordinator Bidang Keasdepan Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Sutrisno dan Direktur PT Perikanan Indonesia Fajar Widisasono.
Selain itu juga hadir Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Asisten II Yozki Wandri, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Firdaus, Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainul dan Kepala Bagian Humas Vorzil.
Yozki melanjutkan minimnya ketersediaan bibit yang berkualitas kini memunculkan persepsi usaha perikanan budidaya tidak layak, karena hasil yang didapat tak sesuai dengan modal dan waktu yang habis hingga masa panen.
Karena itu butuh pengawasan dan sanksi tegas dari pemerintah pusat terhadap UPR yang masih menggunakan indukan yang tidak berkualitas, bahkan indukan yang dipakai untuk pembenihan sudah lebih dari delapan generasi.
“Sehingga bibit yang dihasilkan kerdil. Seharusnya mereka ketika ditunjuk sebagai UPR mampu menyediakan indukan yang berkualitas, sehingga bibit yang mereka produksi pun bagus,” tuturnya.