PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong atpol PP Padang kembali berencana melakukan penataan pedagang di lokasi Pantai Padang, yang menjadi target operasi kali ini adalah pedagang kawasan Muaro Lasak, Kota Padang, Sumatera Barat.
Para PKL yang menggantungkan hidupnya di kawasan pantai dengan ikon Tugu Merpati Perdamaian ini, harus kembali dibenahi karena keluar dari ketentuan dan kesepakatan, yang dibuat antara pemerintah dan pihak pedagang.
Sebelum dilakukan penertiban terhadap pedagang yang barada di kawasan Muaro Lasak, Satpol PP Padang terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait, di Aula Mako Satpol PP Padang, Rabu (13/7/2022).
Tujuan rapat tersebut, untuk mengevaluasi pemberitahuan yang telah disampaikan kepada masyarakat sekitar yang berjualan, apakah sudah dilaksanakan atau belum, sekaligus juga untuk merencanakan tindakan penertiban yang melibatkan seluruh OPD terkait dan TNI/Polri.
“Karena di kawasan Muaro Lasak sudah ada perjanjiannya, maka kita bersama OPD terkait dan TNI/Polri lakukan rapat evaluasi, agar nantinya tidak salah dalam melakukan tindakan yang akan kita lakukan,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim dilansir infopublik.id.
Menurutnya, Satpol PP Padang selaku petugas penegak Peraturan Daerah (Perda), tentu harus melakukan setiap tindakan sesuai dengan Standar Prosedur operasional (SOP), serta tetap mengutamakan musyawarah dan mufakat, hal ini merupakan upaya Satpol PP menjadi mitra dan sahabat masyarakat.