PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran mengatakan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap para pelaku karya ekonomi kreatif (ekraf) sangatlah penting.
“Di samping untuk mem-branding produk yang telah dimiliki agar tidak bisa diklaim oleh pihak lain, pendaftaran HAKI salah satunya juga berguna untuk mempercepat perkembangan bisnis yang dimiliki,” kata Wako Fadly saat membuka Sosialisasi HAKI terhadap Karya Ekonomi Kreatif di Aula Hotel Pangeran Padang Panjang, Kamis (14/7/2022).
Pemerintah saat ini, sebut Fadly, sudah memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan HAKI. Baik dari segi pelayanan dan sebagainya.
“Semua itu dikembalikan kepada semua pengusaha, mau atau tidak mengambil peluang yang telah diberikan tersebut,” sebutnya.
Fadly menilai, bisnis atau usaha yang dimiliki sudah berkembang, sangat penting karya ataupun produk yang dimiliki diproteksi, supaya tidak diklaim pihak lain melalui HAKI dan hak merek.
“Jangan nanti kalau sudah besar, karya atau produk yang kita miliki baru ketahuan ternyata memakai merek orang lain. Jadi jika mau maju, brand atau merek harus didaftarkan HAKI sebagai tahapan menaikkan kelasnya IKM (industri kecil dan menengah) ataupun produk,” tambahnya.