PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mengucurkan sekitar Rp11 miliar setiap tahun untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna membantu warga ekonomi kurang mampu di daerah itu.
“Sekarang seluruh warga Kota Pariaman dapat berobat ke fasilitas kesehatan hanya menggunakan KTP karena realisasi JKN di Pariaman telah mencapai 99,61 persen,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan pembayaran premi JKN di Pariaman oleh pemerintah setempat dimulai sejak empat tahun yang lalu dengan nilai anggaran sekitar Rp7 miliar dan kini naik sekitar Rp4 miliar.
Oleh karena itu, lanjutnya ia meminta perusahaan dan keluarga dari ekonomi mampu dapat membayar premi secara mandiri sehingga tidak dapat membebani APBD daerah itu.
“Karena subsidi dari negara ini hanya untuk keluarga kurang mampu bukan untuk yang mampu,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya ia meminta tim Universal Health Coverage (UHC) yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat terkait untuk mendata warga miskin di daerah itu berdasarkan nama dan alamat.