PADANG, RADARSUMBAR.COM – Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang mencatat nilai ikan hias laut yang dikirim dari Sumatera Barat ke pasar domestik sepanjang Juli 2022 mencapai Rp2.258.925.000 atau Rp2,2 miliar.
Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Jumat mengatakan hasil perikanan ikan hias laut yang dikirim dari Sumbar seberat 30.119 ekor yang dikirimkan ke Kota Jakarta.
Ia menyebutkan sepanjang Juli 2022 total nilai hasil perikanan dari Sumbar yang dikirim ke pasar domestik senilai Rp.5.476.345.000 atau Rp5,4 miliar dan pihaknya mengeluarkan 307 surat kesehatan ikan dalam pengiriman tersebut.
Selain ikan hias laut, ada hasil perikanan lain seperti lobster air tawar 86.870 ekor dengan nilai Rp608.090.00, kemudian lobster laut sebanyak 10.374 dengan nilai ekonomi Rp77.050.000, ikan hias air tawar 4.992 ekor dengan nilai Rp24.960.000.
Kemudian 616 ekor ikan cupang dengan nilai Rp61.600.000, betutu 490 ekor dengan nilai Rp14.700.000 dan hasil perikanan hidup lainnya 32.947 ekor dengan nilai Rp105.925.000.