LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Harga cabai merah di pasar tradisional Kabupaten Agam, Sumatera Barat naik dari Rp70 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram akibat pasokan berkurang di pedagang pengumpul semenjak Sabtu (3/9/2022).
Salah seorang pedagang Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan, Wati (57) di Lubukbasung, Minggu (4/9/2022), mengatakan harga cabai merah itu naik Rp30 ribu per kilogram. “Harga naik dari Rp70 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram semenjak Sabtu (3/9/2022),” katanya.
Ia mengatakan, harga cabai merah itu naik akibat pasokan berkurang di pedagang pengumpul setelah petani tidak melakukan panen raya.
Setelah itu, cabai merah dari provinsi lain seperti, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat dan lainnya juga tidak ada masuk.
“Harga cabai tidak normal dan sebelumnya harga cabai merah sempat Rp110 ribu per kilogram, turun menjadi Rp60 ribu per kilogram dan saat ini naik Rp100 ribu per kilogram,” katanya.