PADANG, RADARSUMBAR.COM – Harga tiket Kapal Cepat Mentawai Fast ikut naik buntut kenaikan BBM. Tarif tiket moda transportasi laut yang melayani penyeberangan Kota Padang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai ini naik mencapai 12 persen.
“Untuk tarif Mentawai Fast ada kenaikan Rp30 ribu. Biasanya Rp 250 ribu menjadi Rp 280 ribu,” kata Direktur MV Mentawai Fast, Felix Iskandar kepada Radarsumbar.com, Selasa (6/9/2022).
Dia mengungkapkan, kenaikan tarif ini telah berlaku sejak 5 September 2022. Tarif baru ini telah disesuaikan dan mempertimbangkan ekonomi masyarakat serta pengguna kapal cepat tersebut.
“Kami pertimbangkan ekonomi masyarakat Mentawai sehingga dinaikkan 12 persen,” jelasnya sembari mengklaim tak ada keluhan dari penumpang dari kenaikan tarif tiket.
Felix menyebutkan, pasca Covid-19 sudah melandai di Sumbar jadwal keberangkatan Mentawai Fast telah kembali normal.
“Jalan tujuh hari dengan melayani empat rute ke Tuapejat, Sipora Utara, tiga rute ke Sikabaluan, Siberut Utara dan satu rute ke Pagai Selatan,” ujarnya.