SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat mulai menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam rangka pengawasan keuangan desa atau nagari di daerah itu.
Sekretaris Inspektorat Pasaman Barat Juardi Lubis di Simpang Empat, Senin (19/9/2022), mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa atau nagari merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat desa.
“Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform dapat digunakan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawasan terhadap keuangan desa yang ada,” katanya.
Menurutnya Siskeudes hadir untuk membantu nagari dalam pengelolaan keuangan desa. Siskeudes ini merupakan produk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dimulai sejak 4 tahun yang lalu.
“Dalam pengawasan tersebut terdapat aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa dengan nama Siswaskeudes,” sebutnya.
Ia menyebutkan dalam Siskeudes ini juga ada fitur Siswaskeudes yang khusus diberikan kepada Inspektorat. Karena Inspektorat sesuai dengan Permendagri 73 tahun 2020 yang mengatur kewenangan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa.
Oleh sebab itu, katanya, untuk membantu Inspektorat dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa, BPKP juga membantu dalam bentuk aplikasi yang bisa digabung dengan Siskeudes, dengan nama Siswaskeudes.
Ia menjelaskan Siswaskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.