PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bank Indonesia menilai inflasi yang tinggi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi sehingga perlu upaya bersama mewujudkan inflasi yang stabil dan terkendali.
“Pemulihan ekonomi di ujung pandemi COVID-19 telah meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa, termasuk komoditas pangan sehingga terjadi gangguan pasokan yang memicu kenaikan harga berujung pada inflasi, oleh sebab itu perlu aksi nyata mengatasinya,” kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Senin (19/9/2022) pada Pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan.
Menurut dia akibat curah hujan yang tinggi di beberapa daerah termasuk di Sumatera Barat serta tingginya permintaan terhadap komoditas pangan pada Mei sampai dengan Juli menyebabkan indeks harga konsumen mengalami inflasi.
Ia menyebutkan inflasi umum tahun berjalan di Sumatera Barat telah mencapai 8,01 persen dan secara tahunan sebesar 7,11 persen. “Realisasi inflasi tersebut menjadikan Sumatera Barat menjadi provinsi dengan peringkat inflasi ke-2 tertinggi secara Nasional,” kata dia.
Wahyu melihat tantangan pengendalian inflasi 2022 semakin meningkat dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi pada awal September 2022.