PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang menggelar Learn and Share Paten dengan menghadirkan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkum dan HAM, Yasmon sebagai narasumber, Rabu (21/9/2022).
Digelar di Wisma Indarung PT Semen Padang, Learn and Share Paten itu dibuka oleh Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri dan dihadiri Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, Senior Total Productive Maintenance (TPM) Zulkarnaen serta puluhan peserta.
Oktoweri dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2020 PT Semen Padang sudah mendaftarkan 7 hasil inovasi karyawan PT Semen Padang ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk dipatenkan. Dari jumlah tersebut, 2 inovasi telah mendapatkan hak paten. Sedangkan sisanya, masih dalam proses.
Untuk itu, Oktoweri berharap agar 2 hasil inovasi yang telah mendapatkan paten tersebut, dapat menjadi motivasi bagi para karyawan untuk tetap terus berinovasi.
Agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mampu sustain dalam menghadapi persaingan bisnis yang begitu dinamis.
“Kepada para karyawan, serap dan galilah ilmu yang disampaikan narasumber. Dan, saya selaku manajemen perusahaan mengucapkan terima kasih kepada Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Bapak Yasmon, yang telah meluangkan waktunya untuk berbagi di Learn and Share Paten ini,” kata Oktoweri.
Sementara itu, Direktur Paten DTLST dan Rahasia Dagang Yasmon dalam Learn and Share Paten tersebut, menyampaikan bahwa PT Semen Padang dengan moto ‘Kami Telah Berbuat Sebelum Yang Lain Memikirkan’ sebenarnya ada kesamaan dengan moto paten.
“Artinya, kita telah berbuat sesuatu yang baru ketika orang lain sedang memikirkannya,” kata Yasmon.
PT Semen Padang, lanjutnya, diharapkan dapat terus mendaftarkan hasil inovasinya atau kekayaan intelektualnya ke HKI.
Apalagi, usia PT Semen Padang yang sudah 112 tahun, tentu sudah banyak inovasi yang telah dibuat. Kalau bisa, PT Semen Padang memiliki unit khusus yang mengurus pendaftaran paten ke HKI.