TEKNO, RADARSUMBAR.COM – Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 300 karyawannya. Lebih dari 99 persen karyawan yang akan di-PHK itu sudah menerima tawaran tersebut.
Para karyawan yang menyetujui tawaran PHK akan mendapatkan paket PHK yang diklaim oleh Indosat lebih tinggi dari yang dipersyaratkan undang-undang. Di antaranya pesangon hingga 75 kali upah.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni mengatakan, paket PHK berisi uang kompensasi.
Besaran uang kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Bahkan, yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Besaran itu, secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak,” ujar Irsyad dari rilis yang diterima Radarsumbar.com, Sabtu (24/9/2022).
“Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” tambahnya.
Pihak Indosat menjelaskan, reorganisasi diperlukan agar Indosat Ooredoo Hutchsion bisa lebih lincah dan tumbuh lebih cepat di industri telekomunikasi.