“Penerima bantuan berdasarkan usulan dari ketiga anggota DPRD itu dan dari tiga anggota DPRD itu bermacam speknya bantuannya,” katanya.
Ia menambahkan, bantuan itu bermaksud untuk menyediakan sarana dan prasarana produk bagi pelaku UMKM dalam pengembangan usaha mereka.
Ini dalam rangka untuk meningkatkan dan pengembangan usaha mereka, sehingga kualitas dagangan terjaga.
“Ini tujuan dari bantuan yang diberikan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pedagang,” katanya.
Pada tahun sebelumnya, tambahnya, Pemkab Agam juga mengalokasikan dana Rp182.655.000 untuk pengadaan etalase sarapan pagi ukuran besar 15 unit, etalase pakaian ukuran besar satu unit, gerobak sate tiga unit, gerobak baso satu unit, etalase sarapan pagi ukuran kecil 24 unit, etalase barang harian 16 unit, etalase kue lima unit dan etalase pakaian kecil tiga unit. (rdr/ant)