PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mewakili manajemen diundang sebagai narasumber pada acara Rapat Koordinasi Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar, Kamis (27/10/2022).
“Manajemen sangat berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dituangkan dalam kebijakan perusahaan serta membentuk organisasi Sistem Manajemen Pengamanan,” kata Iskandar ketika menyampaikan materi dengan topik Peran PT Semen Padang sebagai Obyek Vital Nasional di Wilayah Provinsi Sumatera Barat (yang telah mendapatkan sertifikat Gold Sistem Manajemen Pengamanan).
Hadir pada kesempatan itu Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono, Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto, Direktur Pamobvit, Kombes Pol Ardian Indra Nurinta, para pejabat di lingkungan Polda Sumbar, serta para pengelola Obvitnas/Obyek Tertentu.
Iskandar kemudian memaparkan tentang peranan Sistem Manajemen Pengamanan di PT Semen Padang dimana ada 5 elemen pendukung, yakni komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksanaan pengamanan, monitoring dan evaluasi.
Kenapa penting menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan? Iskandar menjelaskan, status PT Semen Padang sebagai Objek Vital Nasional yang tertuang di Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor:466/M-IND/KEP/8/2014 tanggal 02 September 2014.