PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masjid Raya Sumatera Barat yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman, saat ini sudah diresmikan menjadi kawasan Pusat Pembelajaran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Kawasan ini diremikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah beberapa waktu lalu.
Masjid Raya Sumbar yang pernah dinobatkan sebagai masjid dengan arsitektur terbaik di dunia ini, kini dijadikan sebagai pusat pembelajaran bagi jemaah, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat umum yang ingin belajar mengenai keagamaan dan adat budaya Minangkabau.
Seiring dengan itu, gubernur juga meresmikan Pojok Informasi Halal, bersamaan dengan Pojok Edukasi dan Literasi Perbankan Syariah, Layanan Kesehatan dan Ambulans Gratis, Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat), Galeri Matrilineal di Gedung Bundo Kanduang, serta Galeri Niniak Mamak di Gedung LKAAM.
Hal ini disambut baik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Helmi. Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh program nasional Kementerian Agama terutama dalam produk halal.
“Kita sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi melalui gubernur kepada Kementerian Agama, terutama dalam mendorong dan meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya produk halal,” kata Kakanwil, Senin (2/1/2023).
“Apalagi saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama sedang fokus dan giat dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha” sambung Helmi.
Kakanwil juga mengingatkan pelaku usaha, bahwa kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Ini kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikasi halal gratis.
“Setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” kata Kakanwil mengingatkan.