PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyebutkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 naik 11,61 persen bila dibandingkan dengan PAD 2021.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, untuk pendapatan di tahun 2022 jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 secara nominal meningkat sebesar Rp296,31 miliar atau 11,61 persen. Menurutnya PAD dinominasi oleh Pendapatan Pajak Daerah yang mengalami surplus 103,84 persen.
Hal ini menjadi indikator membaiknya kondisi perekonomian Sumbar yang dibarengi dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta beberapa inovasi seperti inovasi Program 5 Untung yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar dengan dukungan penuh Polda Sumbar.
“Jadi sepanjang tahun 2022 Gubernur dan Wakil Gubernur memang berkeinginan supaya pendapatan pajak bisa membaik. Alhamdulilah pendapatan daerah pun meningkat,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023).
Selain itu, untuk pendapatan transfer yang dinominasi dari DAU dan DAK memperlihatkan kondisi sangat baik dengan realisasi mencapai 97,33 persen. Secara keseluruhan kinerja pendapatan daerah tahun 2022 mencapai 99,13 persen.
Sedangkan untuk realisasi belanja, capaian tahun 2022 jauh lebih baik jika dibandingkan kondisi 2021 dimana realisasi belanja 93,78 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp483,68 miliar.
“Secara keseluruhan kinerja realisasi belanja dibandingkan realisasi pendapatan mencapai 95,73 persen dalam arti bahwa dari total realisasi pendapatan dan penerimaan pada tahun 2022.”
“Maka, 95,73 persen direalisasikan dalam bentuk belanja untuk semua kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat dan sisanya sebesar 4,27 persen digunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2023,” jelas Medi.
Sementara itu, program di sektor pertanian dalam arti luas pertanian, perkebunan, pangan, kehutanan, peternakan dan perikanan serta kelautan menunjukkan dampak yang sangat baik dengan indikator meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP).
“Jika kita bandingkan yoy (rata-rata hingga November 2021) mencapai 107,26 persen meningkat menjadi 110,40 persen (rata-rata sampai November 2022) dan jauh melebihi target yang tercantum dalam RPJMD yaitu 100,99 persen,” ujarnya.