PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan Kawasan Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penetapan itu dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) pada November 2022.
Ditetapkan di Jakarta pada 27 Februari 2023, penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional itu ditandatangani langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Melalui Surat Keputusan Mendikbudristek No 54/M/2023 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung 1 Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang Basa mengaku bangga dan bersyukur atas penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung 1 Semen Padang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Apalagi, perjuangan untuk menjadikan Cagar Budaya Pabrik Indarung 1 sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional tidaklah mudah.