PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Nagari menetapkan Dewan Pengawas (Dewas) Syariah yang baru.
Dewas Syariah yang baru itu akan menjabat tiga tahun ke depan dari 2023 hingga 2026. Mereka berjumlah dua orang. Masing-masing bernama Prof Yasri selaku Ketua dan anggota Rozalinda.
Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari, Benni Warlis mengatakan, keputusan pengangkatan Dewas yang baru itu berdasarkan kesepakatan dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat (Sumbar).
“Gubernur bersama Bupati dan walikota selaku pemegang saham telah mengambil keputusan untuk Dewas Syariah yang baru,” katanya, Senin (29/5/2023).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi meminta Dewas Syariah yang baru mampu untuk bersama-sama memajukan Bank nagari ke depannya.