Pihaknya tidak ingin kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya yang sempat menghebohkan publik juga terjadi di Ranah Minang. Oleh karena itu, pemerintah daerah segera menangani koperasi simpan pinjam yang dinilai sudah tidak sehat.
“Informasi yang saya dapat, hingga saat ini belum ada koperasi simpan pinjam di Kota Padang yang tersandung hukum,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang terdapat 795 koperasi. Dari jumlah itu yang tergolong aktif hanya 429. Sementara 366 koperasi lainnya tidak aktif.
Selain masalah likuiditas, Fauzan mengatakan persoalan koperasi di Padang juga dikarenakan masih banyak pengurus yang tidak mendapatkan atau mengikuti pelatihan manajerial.
“Jadi, koperasi yang bermasalah atau tidak aktif ini akan terus kita bina dan berikan pelatihan,” ucap dia.
Masing-masing pengurus koperasi yang mendapatkan pelatihan dan pembinaan tersebut nantinya dibekali sertifikat keahlian. Dengan langkah itu diharapkan koperasi di Padang bisa berkembang serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah. (rdr/ant)