JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Manokwari sebesar 6,40 persen dan terendah terjadi di Provinsi Jambi sebesar 1,92 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, Pudji Ismartini mengatakan inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“Yaitu kelompok transportasi sebesar 9,65 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51 persen,” kata Pudji dilansir dari Infopublik, Sabtu (2/9/2023).