Sebelumnya Disperindag menemukan banyak penolakan kratom di Amerika Serikat yang mempengaruhi nilai jual kratom di sana. “Tetapi Alhamdulillah hari ini kita bisa tembus pasar Eropa, khususnya Belanda. Dan ini menjadi titik awal kita untuk melakukan penetrasi ke negara Eropa lainnya. Tidak hanya Belanda, nanti bisa ke Polandia, bisa ke Jerman,” ujarnya.
Untuk menembus pasar Eropa, pihaknya melakukan komunikasi dengan atase perdagangan di negara yang terkait. “Ini sudah kita komunikasikan juga dengan beberapa atase perdagangan di negeri yang terkait dan mereka menyambut baik selama komoditi ini menjadi andalan para petani khususnya petani di Kalbar,” katanya.
Seperti diketahui, rekomendasi kratom masuk ke narkotika golongan satu diputuskan pada tahun 2017 oleh Komite Nasional Perubahan Penggolongan Narkotika dan Psikotropika. Sejak 2017, ditetapkan pula masa peralihan selama lima tahun.
Ketika kratom ini dilarang, maka masing-masing kementerian atau lembaga terkait harus melakukan upaya mitigasi. Apalagi akan berpotensi dampak lingkungan jika memang kratom dilarang dan harus ditebang. Karena jumlahnya mencapai lebih dari 21 juta pohon. (ant)