PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemkab Padangpariaman mengatakan besaran investasi pembangunan taman air atau waterpark yang akan dibangun oleh investor di Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat senilai Rp10,5 miliar.
“Pembangunannya terdiri dari dua tahap dengan nilai dana yang fantastis. Tahap pertama Rp7 miliar dan tahap kedua Rp3,5 miliar,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman Fakhriati di Parik Malintang, Sabtu (19/2/2022).
Ia mengatakan saat ini pembangunan taman air masih dalam proses pengurusan izin yang untuk tingkat kabupaten dikeroyok dengan organisasi perangkat daerah terkait agar cepat selesai.
Sedangkan izin di tingkat provinsi, lanjutnya pihaknya menyerahkannya kepada investor untuk mengurusnya secara mandiri lalu untuk izin tingkat pemerintah pusat dapat dilakukan dengan cara daring, kata dia. “Investor water park ini taat regulasi, beliau tidak mau mulai membangun sebelum izinnya selesai,” katanya.