SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuka pengaduan masyarakat jika ada pungutan liar atau premanisme terjadi di lokasi objek wisata selama libur Idul Fitri 1443 hijriah.
“Jangan biarkan premanisme dan pungutan liar merusak objek wisata yang ada. Dua hal inilah yang akan merusak membuat imej wisata Pasaman Barat jelek nantinya,” kata Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat Decky H Sahputra di Simpang Empat, Senin (2/5/2022).
Menurutnya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini Dinas Pariwisata membuka kesempatan kepada masyarakat membuat pengaduan atau melapor jika ada indikasi terjadinya premanisme dan pungutan liar.
“Kita berharap tidak ada lagi pungutan liar dan premanisme di objek wisata. Jika masih ada silakan laporkan dan akan ditindak,” tegasnya.
Ia mengatakan jika ada yang terkena pungutan liar atau premanisme saat libur lebaran silahkan laporkan dengan membuka www.tuahtalamau.com. Kemudian di hotline Dinas Pariwisata Pasaman Barat di nomor 0811664471 dan di Tuah Talamau.com pada nomor 081363855718.