JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan perjalanan bagi warganya ke Indonesia yang berlaku sejak Juli 2021.
“Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam akun Twitter resmi mereka.
Menanggapi kebijakan Arab Saudi itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Uno menyambut baik.
Sandiaga mengatakan bahwa pencabutan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang bergerak cepat berdiskusi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Hal ini merupakan hasil dari upaya bersama kita dari seluruh kementerian/lembaga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi,” kata Menparekraf Sandiaga.