JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian, dan kali ini secara resmi ditahan di rutan Serang. Kasus yang membuat Nikita akhirnya ditahan lantaran terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Untuk diketahui, kasus pencemaran nama baik ini juga melibatkan salah satu publik figur lain yang diduga kekasih dari Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.
Sejak beberapa bulan lalu, Nikita Mirzani pun sebenarnya sudah beberapa kali didatangi oleh pihak kepolisian di rumahnya. Namun ia beberapa kali menolak menjalani pemeriksaan dan dinilai tidak kooperatif.
Adapun penahanan Nikita Mirzani pada Selasa (25/10/2022) kemarin, kabarnya dilakukan agar artis tersebut kooperatif menjalani pemeriksaan. Ia rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga tanggal 13 November mendatang.
Satu hal yang menaik perhatian publik adalah saat-saat di mana Nikita Mirzani diketahui ‘ngamuk’ dan menangis di Polres Serang Kota. Di media sosial beredar video yang menyorot situasi kantor kepolisian di mana terdengar suara Nikita Mirzani berteriak karena tak terima di tahan.