PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyanyi berparas ayu, Ratu Sikumbang akhirnya angkat bicara terkait isu penipuan yang dituduhkan kepadanya. Penyanyi yang terkenal dengan tembang ‘Gungguanglah Denai’ itu memastikan hal tersebut tidak benar.
“Tanggal 17 Januari 2023 lalu single pertama saya dengan Wahana Production yang berjudul ‘Hati yang Salah’ dirilis.”
“Namun, kebahagiaan tersebut tidak bisa saya rasakan sepenuhnya karena pemberitaan tidak benar mengenai saya yang dituduh melakukan penipuan investasi,” ujar Ratu Sikumbang via surat elektronik yang diterima Radarsumbar.com, Jumat (3/2/2023).
Melalui kuasa hukumnya, Hizkia Tri Firmanto, dia (Ratu, red) mengucapkan permintaan maaf kepada publik yang telah dibuat bertanya-tanya dan fans yang khawatir karena pemberitaan tersebut. Dengan tegas, Ratu Sikumbang mengatakan pemberitaan itu salah.
“Bisnis paket usaha jual beli pakaian thrift dengan metode penanaman modal yang saya jalankan benar adanya dan bukan merupakan penipuan.”
“Namun, karena toko di Pekanbaru mengalami kemalingan, pembayaran kepada mitra kerja menjadi terhambat karena kerugian yang saya alami,” tulisnya lagi.
Terlebih lagi, sebut Ratu, kondisinya yang pada saat itu tengah hamil 8 bulan dan pandemi Covid-19 juga semakin menyulitkannya untuk melakukan pembayaran kepada investor.
Kondisi kesulitan membayar kewajiban ini tentu juga dialami oleh banyak rekan-rekan, khususnya pengusaha pada masa pandemi Covid-19.
“Saya mengapresiasi rekan-rekan yang telah berhasil bangkit, saya juga berusaha bangkit dan menyelesaikan kewajiban saya kepada para mitra kerja.”
“Dalam menyelesaikan masalah ini, saya senantiasa beriktikad baik untuk menemui pihak-pihak terkait yaitu dengan menjelaskan situasi dan kesulitan yang saya alami dan melakukan musyawarah,” tuturnya.