JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya, yakni Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA), mengutuk keras serangan pemukim Israel terhadap Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, Ramallah Utara, Tepi Barat.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Jumat, delapan negara tersebut menegaskan bahwa meningkatnya aksi kekerasan di wilayah pendudukan Palestina merupakan pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah, hukum internasional, serta hukum humaniter internasional.
“Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan,” demikian bunyi pernyataan bersama para menteri luar negeri.
Delapan negara itu menolak segala bentuk tindakan ilegal yang dilakukan Israel dan menilai eskalasi kekerasan yang terjadi berpotensi memperburuk situasi keamanan serta mengganggu stabilitas kawasan.
Mereka juga menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan harus bertanggung jawab penuh atas berbagai serangan yang terjadi di wilayah Palestina. Tindakan para pemukim dinilai mendorong ekstremisme dan menghambat berbagai upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.
Karena itu, komunitas internasional didesak untuk mengambil langkah konkret, termasuk meningkatkan tekanan diplomatik dan hukum terhadap Israel agar menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum internasional di Tepi Barat.
Selain mengecam serangan tersebut, delapan negara Muslim itu kembali menegaskan dukungan terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
Mereka juga menekankan pentingnya mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sesuai prinsip solusi dua negara dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Pernyataan bersama tersebut disusun dalam rangkaian konsultasi diplomatik antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebagai bentuk solidaritas dan dukungan berkelanjutan terhadap perjuangan rakyat Palestina. (rdr)












