PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengukuhan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di tingkat kelurahan mendapat apresiasi penuh dari Sutan David Meiko.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama pekerja rentan.
Sutan David Meiko yang juga merupakan Direktur PT Damko menilai perhatian Wali Kota Padang Fadly Amran terhadap persoalan ketenagakerjaan patut diapresiasi.
Ia menyebut Fadly merupakan sosok kepala daerah yang memiliki kepedulian terhadap nasib pekerja, khususnya masyarakat yang selama ini belum tersentuh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pak Wali Kota Fadly Amran ini merupakan sosok yang sangat peduli terhadap tenaga kerja. Pengukuhan Agen PERISAI ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut. Kami dari PERISAI Damko Kota Padang memberikan apresiasi penuh,” kata Sutan.
Menurut Sutan, keberadaan Agen PERISAI di setiap kelurahan akan membuat akses masyarakat terhadap informasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin dekat.
Agen tidak hanya bertugas mengajak masyarakat menjadi peserta, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Jangan sampai masyarakat baru memahami pentingnya jaminan sosial setelah terjadi musibah. Justru sebelum risiko itu terjadi, pekerja harus sudah terlindungi. Di sinilah peran Agen PERISAI menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia mengatakan, pekerja rentan seperti pedagang, nelayan, pengemudi, pekerja lepas, buruh harian, tukang parkir hingga pelaku usaha kecil merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.
Dengan adanya agen di tingkat kelurahan, menurutnya, sosialisasi dapat dilakukan secara langsung dan menyentuh masyarakat yang menjadi sasaran perlindungan.
Sutan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang yang selama ini dinilai konsisten memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan PERISAI.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang yang selama ini selalu memberikan support terhadap seluruh kegiatan PERISAI.”
“Dukungan dan sinergi yang terjalin sangat membantu kami dalam menjalankan tugas dan memperluas perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat,” ungkapnya.
David Meiko juga mengapresiasi kebijakan Pemko Padang yang memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi pekerja rentan yang memenuhi kriteria program.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat maupun BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar mengukuhkan agen. Ini adalah upaya mendekatkan perlindungan kepada masyarakat. Kami siap bergerak bersama pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” katanya.
Pengukuhan 53 Agen PERISAI tersebut berlangsung di Grand Basko Hotel, Selasa (22/9/2026). Para agen ditempatkan di tingkat kelurahan untuk membantu edukasi, pendataan sekaligus akuisisi pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Padang Fadly Amran sebelumnya mengatakan, perluasan perlindungan tersebut penting mengingat masih banyak pekerja di Kota Padang yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPS 2025, terdapat 370.554 pekerja potensial di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, 219.699 pekerja atau 59,29 persen belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pekerja yang telah terlindungi tercatat sebanyak 150.845 orang atau 40,71 persen.
Fadly mengatakan, Pemko Padang menargetkan hingga 2030 sebanyak 37.648 pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, sebanyak 13.716 pekerja rentan telah mendapatkan pembiayaan kepesertaan dari Pemerintah Kota Padang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Alfrialdi mengatakan, Agen PERISAI akan menjadi penghubung langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja di tingkat kelurahan.
“Para Agen PERISAI nantinya menjadi garda terdepan yang melayani para pekerja di lingkup kerjanya, yaitu di setiap kelurahan,” kata Alfrialdi.
Selain membantu memperluas kepesertaan, agen juga diharapkan dapat mendampingi keluarga peserta ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, termasuk membantu proses pengurusan manfaat dan santunan.
Dengan hadirnya Agen PERISAI hingga tingkat kelurahan, perlindungan pekerja di Kota Padang semakin kuat dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. (rdr)












