JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Abu vulkanik akibat aktivitas dan erupsi Gunung Anak Krakatau bukan sekadar debu biasa. Partikel berukuran sangat halus di dalamnya dapat masuk jauh ke saluran pernapasan dan memicu berbagai gangguan kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengingatkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terdampak, untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri ketika terjadi hujan abu atau kualitas udara memburuk.
Dante mengatakan abu vulkanik dapat mengandung partikel silika berukuran sangat kecil, termasuk PM10 dan PM2.5. Partikel tersebut dapat menembus sistem penyaringan alami di hidung dan masuk lebih dalam ke saluran pernapasan.
“Abu vulkanik mengandung partikel sangat halus yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Abu ini memiliki karakteristik berbeda dengan debu biasa karena dapat mengandung partikel silika berukuran sangat kecil, termasuk PM10 dan PM2.5,” ujar Dante dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, paparan abu vulkanik dapat mengganggu fungsi paru-paru, meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), memperburuk penyakit paru kronis, serta menyebabkan gangguan pada mata dan kulit.
Paparan abu juga dapat memperberat kondisi kesehatan tertentu, termasuk memicu serangan asma dan meningkatkan risiko gangguan pada jantung serta pembuluh darah.
Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat hujan abu atau kualitas udara menurun.
Lindungi Pernapasan, Mata, dan Kulit
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut paparan abu vulkanik dapat menimbulkan sejumlah keluhan, seperti iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, produksi dahak, mengi, rasa berat di dada hingga sesak napas.
Pada mata, abu vulkanik dapat menyebabkan mata merah, perih, berair, gatal, sensasi seperti terdapat benda asing, hingga abrasi kornea. Sementara pada kulit, paparan abu dapat memicu iritasi, kemerahan dan gatal, atau memperburuk penyakit kulit yang sudah ada.
Untuk mengurangi risiko, masyarakat dianjurkan tetap berada di dalam ruangan ketika terjadi hujan abu atau kualitas udara memburuk. Pintu, jendela, serta celah rumah yang memungkinkan abu masuk perlu ditutup.
Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker respirator seperti N95, KN95, KF94, FFP2 atau jenis yang setara. Jika belum tersedia, masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan sementara.
Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu. Masker juga perlu segera diganti apabila basah, kotor, rusak, atau mulai menyulitkan pernapasan. Kemenkes mengingatkan agar masker tidak dipakaikan kepada bayi.
Perlindungan mata dapat dilakukan dengan menggunakan kacamata pelindung tertutup atau goggles. Mata yang terkena abu tidak boleh digosok dan sebaiknya dibilas menggunakan air bersih mengalir atau cairan pembilas steril.
Penggunaan lensa kontak juga sebaiknya dihindari selama terjadi hujan abu.
Untuk melindungi kulit, masyarakat dianjurkan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, serta alas kaki tertutup. Setelah beraktivitas di luar ruangan, segera mandi atau membasuh bagian tubuh yang terpapar dan mengganti pakaian.
Jangan Sapu Abu dalam Kondisi Kering
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membersihkan abu vulkanik.
Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu secukupnya sebelum dibersihkan agar tidak kembali beterbangan dan terhirup.
Penyapuan dalam kondisi kering, meniup abu menggunakan udara bertekanan, maupun penggunaan alat yang menyebabkan abu kembali beterbangan perlu dihindari.
Abu vulkanik juga berpotensi mencemari sumber air dan pangan, terutama air terbuka, penampungan air, serta makanan yang tidak terlindungi.
Karena itu, penampungan air bersih, sumur, wadah makanan, dan minuman perlu ditutup. Bahan makanan segar juga harus dicuci menggunakan air bersih mengalir sebelum dikonsumsi.
Masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis juga diminta memastikan obat-obatan rutin tersedia dalam jumlah yang cukup di rumah.
Segera ke Fasilitas Kesehatan Jika Muncul Gejala Berat
Dante meminta masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar abu vulkanik segera menjauh dari sumber paparan dan mencari pertolongan medis.
“Segera datangi puskesmas atau rumah sakit atau hubungi layanan kegawatdaruratan apabila mengalami batuk terus-menerus, sesak napas, nyeri dada, bibir atau ujung jari kebiruan, serta kesulitan berbicara akibat sesak,” pesannya.
Pertolongan medis juga diperlukan apabila muncul gangguan penglihatan, seperti mata nyeri dan merah, maupun gejala kedaruratan lainnya seperti kejang, penurunan kesadaran, atau keluhan kesehatan yang semakin berat.
Selain kesehatan, masyarakat juga perlu memperhatikan keselamatan saat berkendara. Abu yang menutupi jalan dapat mengurangi jarak pandang sekaligus membuat permukaan jalan licin sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Masyarakat diminta menghindari penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka ketika terjadi hujan abu.
Apabila harus berkendara, pengendara dianjurkan mengurangi kecepatan, menyalakan lampu, dan menjaga jarak aman.
Dante menegaskan tingkat paparan abu vulkanik dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan memperbarui informasi kepada masyarakat.
“Karena memang tidak semua tempat mempunyai tingkat paparan yang sama, kami akan terus memperbarui evaluasi dan memberikan informasi terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (rdr)












