PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatra Barat (Sumbar) mengukuhkan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah Sumbar, Senin (30/3/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, Gubernur Sumbar Mahyeldi, serta jajaran pemerintah daerah.
Plt Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, mengatakan pembentukan Posbankum bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses hukum dan keadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, 1.265 Posbankum tersebut tersebar di nagari, desa, dan kelurahan di seluruh Sumbar. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan perkara ke pengadilan.
Untuk mendukung operasional, Kemenkum Sumbar telah melatih 558 paralegal yang akan ditempatkan di Posbankum.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan hukum berjalan lebih efektif dan profesional.
Selain itu, Kemenkum Sumbar juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Alpius menambahkan, program “Posbankum Rancak” diharapkan menjadi sarana penguatan layanan hukum yang inklusif dan humanis.
“Jumlah 1.265 Posbankum ini sudah mencapai 100 persen untuk wilayah Sumbar dan siap melayani masyarakat,” katanya.
Bagian dari Program Nasional
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi reformasi hukum dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses keadilan, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun pekerjaan, hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Ia juga mendorong penambahan jumlah paralegal, dengan target minimal dua orang di setiap Posbankum.
Secara nasional, Kementerian Hukum RI telah membentuk 83.930 Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyambut positif pengukuhan tersebut dan berharap keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat. (rdr/ant)












