PARIAMAN

Yota Balad Terima Penghargaan dari Menkum RI terkait Pembentukan Posbankum di Pariaman

×

Yota Balad Terima Penghargaan dari Menkum RI terkait Pembentukan Posbankum di Pariaman

Sebarkan artikel ini
Wako Yota Balad terima penghargaan dari Menkum terkait Posbankum. (dok. istimewa)
Wako Yota Balad terima penghargaan dari Menkum terkait Posbankum. (dok. istimewa)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman, Yota Balad menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Pariaman.

Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Wako Yota Balad Yota Balad dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam acara Peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Posbankum tidak hanya dimaknai sebagai layanan hukum, tetapi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi.

“Pembentukan Posbankum telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di nagari, desa, dan kelurahan. Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara.”

Baca Juga  Cegah Zat Berbahaya, Pemko Pariaman dan BBPOM Uji Jajanan Siswa di Sekolah

“Tentunya dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan,” ujar Supratman usai meresmikan 1.265 Posbankum di nagari, desa, dan kelurahan di Provinsi Sumatera Barat.

Pendekatan ini dinilai sangat relevan dengan karakter masyarakat Sumbar yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Nilai tersebut menjadi pijakan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menguatkan praktik musyawarah yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” terangnya. (rdr-rudi)