Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat mengatakan bahwa penelitian ini penting dan menjadi dasar untuk pengembangan penelitian selanjutnya yang lebih komprehensif.
Lebih lanjut, penelitian ini juga dapat ditindaklanjuti dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat dengan pendekatan yang tepat. Hal ini karena persepsi kental manis yang sudah mengakar kuat di masyarakat.
Sehingga perlu adanya gerak nyata sebagai strategi mengubah persepsi tersebut seperti kegiatan edukasi kental manis.
“Bagaimana hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, tidak hanya di jurnal-jurnal saja. Hasil ini nantinya juga akan kami bawa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat,” jelas Warsiti.
Ketua Harian YAICI Arif Hidayat mengatakan penelitian bersama ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh stakeholder terkait.
“Dari penelitian ini, kita bisa lihat gambaran profil dan kebiasaan masyarakat. Dari pola pikir orangtua, apa yang dikonsumsi anak, kita bisa memprediksi bagaimana profil generasi muda Indonesia di masa depan, apakah akan menjadi generasi emas yang produktif yang akan membangun dan memperkuat bangsa, atau menjadi generasi yang rawan obesitas, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya yang tentu saja akan mempengaruhi kualitas SDM kita,” pungkas Arif.
Meskipun sudah memiliki peraturan yang mengatur penamaan produk dan cara beriklan tentang kental manis, pemerintah masih punya banyak tugas dalam implementasinya.
Sejak 2018 melalui peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Kental Manis sudah tidak masuk pada kategori susu yang boleh dikonsumsi balita. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa kental manis bukan susu sehingga masih diperlukannya sosialisasi tentang kental manis bukan susu. (rdr/ant)