OLAHRAGA

KONI Sumbar Diminta Cabut SK Caretaker KONI Agam, Hasil Musorkab Diakui KONI Pusat

×

KONI Sumbar Diminta Cabut SK Caretaker KONI Agam, Hasil Musorkab Diakui KONI Pusat

Sebarkan artikel ini
Kantor KONI Agam. (dok. istimewa)
Kantor KONI Agam. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menginstruksikan Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat untuk mencabut Surat Keputusan (SK) penunjukan pejabat sementara atau caretaker KONI Kabupaten Agam.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat KONI Pusat Nomor 674/ORG/VIII/2026 yang diterbitkan pada 27 Agustus 2026 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Drs. Lukman Djajadikusuma.

Dalam surat itu, KONI Pusat menetapkan pembatalan SK Ketua Umum KONI Sumatera Barat Nomor 131 Tahun 2026 tertanggal 20 Agustus 2026. SK tersebut sebelumnya mengatur pengambilalihan kewenangan kepengurusan sekaligus penunjukan caretaker KONI Kabupaten Agam untuk masa bakti 2022–2026.

KONI Pusat menyebut langkah tersebut diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2026. Instruksi itu juga menindaklanjuti surat KONI Kabupaten Agam Nomor 100/KONI-AG/VIII/2026 tertanggal 22 Agustus 2026 mengenai undangan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Baca Juga  Persiapan Menuju Porprov 2026, Tarung Derajat Sumbar Gelar Coaching Clinic Pelatih dan Wasit Juri di UNP

Dalam surat tersebut, KONI Pusat menegaskan dua hal utama. Pertama, Ketua Umum KONI Sumatera Barat diminta mencabut SK Nomor 131 Tahun 2026 tentang penunjukan caretaker KONI Kabupaten Agam. Kedua, KONI Pusat mengakui secara sah seluruh proses kegiatan beserta hasil Musorkab KONI Agam yang telah dilaksanakan pada 26 Agustus 2026.

Surat instruksi tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum II KONI Pusat, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Agam, Bidang Organisasi dan Bidang Hukum KONI Pusat, serta Ketua Umum KONI Kabupaten Agam.

Dengan keputusan tersebut, KONI Pusat diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap status kepengurusan KONI Agam sekaligus menjaga keberlanjutan pembinaan olahraga di daerah. (rdr)

Baca Juga  Kalah 1-2 dari Libya, Timnas Indonesia Bermain Lebih Baik