JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen memastikan kesiapan infrastruktur blending dan distribusi B50 untuk mendukung program pemerintah dalam menggantikan bahan bakar kendaraan berbasis fosil dengan bahan bakar baru terbarukan.
Biodiesel B50 adalah program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto yang mengatur penggunaan bahan bakar solar ramah lingkungan dengan komposisi campuran 50% minyak kelapa sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dan 50% solar fosil. Bahan bakar jenis B50 ini mulai diluncurkan dan didistribusikan secara bertahap oleh Pertamina sejak 1 Juli 2026.
Direktur Optimasi Hilir & Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, mengatakan Pertamina terus memperkuat kesiapan fasilitas dan infrastruktur, pengendalian mutu produk hingga aspek keselamatan untuk menjaga keandalan pasokan energi untuk masyarakat. Pertamina dalam implementasi B50 ini pun terlibat langsung dalam proses blending, penyimpanan hingga distribusi.
Pada tahap pertama, Hari menjelaskan, bahan FAME diterima oleh Pertamina dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) melalui tiga metode transportasi yakni kapal laut, truk atau mobil tangki, dan pipa terminal Pertamina yang lokasinya berdekatan dengan BUBBN.
Setelah proses penerimaan FAME, Pertamina akan menyimpan FAME di dalam tangki-tangki penyimpanan untuk kemudian melalui tahap pencampuran (blending). Proses blending FAME dengan solar kemudian dilakukan melalui dua metode, sequential blending dan inline blending.
Pada sequential blending, volume FAME dan Solar diatur menggunakan meter arus/ATG masing-masing produk untuk mendapatkan komposisi B50. Sementara dalam inline blending, pencampuran dilakukan saat FAME dan Solar mengalir melalui sistem perpipaan, sehingga kedua bahan dicampur dalam proses aliran tersebut.
“Ada sequential blending, jadi antara tangki solar, tanki FAME, di blending di tangki untuk menghasilkan produk biosolar B50. Ada inline blending, jadi disalurkan dari tangki solar ke tanki FAME, kemudian bertemu pada satu pipa, di situ ada mixing yang akan memastikan dia teremulsi dengan baik, sehingga menghasilkan produk B50,” jelas Hari.
Setelah proses blending, infrastruktur New Gantry System yang mampu memproses pengisian atau pemuatan B50 ke kendaraan/tangki juga telah tersedia di 11 lokasi di seluruh Indonesia. Kesiapan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina untuk mendukung proses distribusi B50 dari terminal hingga ke masyarakat.
Sementara untuk distribusi, Hari mengatakan realisasi 1 Juli sampai 20 Agustus 2026, penyaluran B50 rata-rata mencapai sekitar 73 ribu kiloliter per hari. Implementasi B50 ini hingga 19 Agustus 2026 telah mencakup 120 terminal BBM di seluruh Indonesia.
Pertamina pun terus memonitor pola suplai dan distribusi B50 ini. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau.
“Untuk proses suplai dari satu terminal ke terminal yang lain, dari satu titik ke titik yang lain, ini membutuhkan tingkat perencanaan dan realisasi yang harus tepat dan akurat agar masyarakat bisa memperoleh tepat waktu untuk kebutuhan bahan bakarnya,” imbuh Hari.
Dari sisi kesiapan, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 40 titik serah FAME dengan safe capacity storage terminal eksisting sebesar 271.691 KL. Pertamina pun terus melakukan peningkatan kapasitas storage, penerimaan FAME, serta kesiapan armada kapal dan mobil tangki untuk memastikan distribusi B50 berjalan optimal.
Dengan komposisi 50% FAME dan 50% Solar, secara ekuivalen terdapat sekitar 36,7 ribu kiloliter FAME dan 36,7 ribu kiloliter Solar yang dibutuhkan setiap harinya. “Kami koordinasi intens, baik itu dengan pemerintah khususnya dirjen Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan BUBBN,” imbuhnya.
Sementara itu, pemerintah menempatkan Program Mandatori Biodiesel B50 sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Program ini diharapkan mampu memberi sejumlah manfaat, mulai dari penghentian impor produk solar, penghematan devisa, peningkatan serapan CPO, penciptaan lapangan kerja, hingga penurunan emisi gas rumah kaca.
Hari mengatakan dirinya optimistis bahwa program B50 menjadi penting untuk ketahanan energi Indonesia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan solar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
“B50 jauh lebih bermanfaat untuk negara kita dalam memastikan kita bisa mencukupi produk gas oil kita, khususnya solar secara mandiri. Jadi dengan kita implementasi ini, sampai hari ini kita masih terus menjaga, kita tidak melakukan impor produk solar,” kata Hari.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hamdan Hamedan, mengatakan implementasi B50 merupakan bagian dari perjalanan panjang pengembangan biodiesel di Indonesia selama 18 tahun.
Hamdan menjelaskan, ketahanan energi merupakan bagian integral dari semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan nasional. Pendekatan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari meningkatkan produksi energi, memperkuat kapasitas kilang, memperluas penggunaan bahan bakar nabati seperti B50, hingga mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Menurutnya, implementasi B50 saat ini juga menunjukkan keberanian Indonesia dalam mengambil keputusan untuk memperkuat ketahanan energi nasional. “B50 adalah sebuah perjalanan panjang selama 18 tahun sampai ke titik ini, dan bagaimana Pertamina mengakselerasi ini adalah bentuk keberanian dalam mengambil keputusan yang menentukan bahwa Indonesia bisa mandiri energi,” kata Hamdan. (rdr)











