Kota Solok dahulunya merupakan satu wilayah di Kabupaten Solok, yaitu Nagari Solok. Hasrat untuk menjadi Kotamadya dirintis sejak tahun 1946 dalam sidang Komite Nasional Cabang Solok melalui panitia yang diketuai oleh Marah Adin Dt. Penghulu Sati dan berkembang melalui suatu rapat umum di lapangan Kerapatan Adat Nagari Solok di Lubuk Sikarah. Dibalik itu, ada satu sosok yang juga berperan penting untuk pembangunan Kota baru ini, dialah Hatta.
Liputan Khusus Redaksi Radarsumbar.com
Pembentukan Kota Solok ini dihadiri oleh para penghulu dan pemuka masyarakat Nagari Solok yang dipimpin oleh NHT Dt. Bandaro Hitam, selajutnya secara bulat menyetujui dan mendukung pengembangan Nagari Solok menjadi Kotamadya Solok. Berhubung terjadi agresi Belanda Tahun 1949, maka kerja panitia terhenti, dan setelah terbentuk Pemerintahan Darurat pada Bulan Mei 1949, maka kepanitian dilanjutkan oleh suatu Panitia Kota Kecil.
Kota Solok akhirnya diresmikan tanggal 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Amir Mahmud. Dengan terbentuknya Kotamadya Dati. II Solok maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemda 7/9–10-313 tanggal 23 November 1970 mengangkat Drs. Hasan Basri sebagai Pejabat Kepala Daerah yang pertama.
Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok mulai secara resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 1970 di Kantor Balai Kota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Saksi Sejarah
Sebagai salah satu saksi dalam sejarah perjalanan pembangunan dengan beragam persoalan, Pak Hatta Balaikota — begitu dia dikenal, adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sudah berkecimpung di Kota Beras ini — julukan Kota Solok. Beliau dibawa oleh atasannya sewaktu masih bertugas di Pemprov Sumbar sejak periode kepemimpinan Walikota pertama Kota Solok dengan situasi yang menantang.