PADANG, RADARSUMBAR.COM – Melihat lingkungan yang rusak akibat adanya aktivitas penambang pasir diduga ilegal, seorang pemuda berinisiatif untuk mengembalikan hutan bakau atau mangrove di Kota Padang.
Pemuda tersebut bernama Pati Hariyose yang tinggal di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ia juga merupakan pengelola lokasi Konservasi Penyu Jambak Sea Turtle Camp Pokmaswas Samudera Pasir Jambak.
Selain melakukan penyelamatan terhadap telur-telur penyu agar tidak diperjualbelikan masyarakat. Pemuda yang biasa dipanggil dengan nama Yose ini juga aktif untuk menjaga lingkungan yang ada di kawasan Pasir Jambak.
“Kawasan ini dahulunya bekas penambangan pasir ilegal yang sudah terlanjur rusak,” kata Pati Hariyose beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Selanjutnya, dirinya berencana akan menanami kembali kawasan yang sudah terlanjur rusak dengan melakukan rehabilitasi lingkungan.
“Ya, awalnya ini inisiatif kita sendiri untuk melakukan pembibitan, karena kita ingin menciptakan ekowisata dan konservasi penyu juga,” katanya.
Ekowisata merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam.