AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua fraksi Partai Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz membantah tudingan yang menyebut fraksinya mengusulkan pemotongan dana hibah KONI. “Bukan atas nama fraksi Gerindra,” kata Hafni kepada wartawan via seluler, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, dalam Permendagri No.77 tahun 2020 Lampiran BAB VI huruf D angka 1 poin h, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan kepala daerah dengan diberitahukan kepada DPRD.
Dalam kondisi tertentu dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional maupun daerah. Artinya, pemotongan dana hibah KONI yang disebabkan refocusing adalah hak pemerintah daerah dan tidak perlu adanya persetujuan dari DPRD, cukup disampaikan oleh Pemkab Solok ke DPRD.
“Jadi refocusing itu murni kewenangan Pemkab Solok, DPRD hanya diberitahukan saja,” kata Hafiz.
Namun, kata Hafiz, pemberitaan yang menyebut salah satu anggota fraksi Gerindra mengusulkan pemotongan dana KONI Kabupaten Solok, itu adalah statement pribadi (Madra Indriawan). “Bukan sikap resmi fraksi Gerindra,” tegas Hafiz.
Menurut Hafiz, tidak mungkin fraksi Gerindra akan mengeluarkan pernyataan seperti itu. Sebab, banyak tokoh Gerindra yang peduli dan menjadi pengurus cabang olahraga dan ikut berkontribusi besar. “Contohnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sekarang masih menjabat sebagai Ketua IPSI dan Andre Rosiade menjadi ketua FORKI Sumbar,” ucap Hafiz.
KONI Kabupaten Solok Tak Pernah Berkomunikasi
Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra, menjalankan hak, wewenang dan kewajiban adalah tugas legislator seperti salah satunya mengawasi tentang tidak adanya laporan pengurus KONI Kabupaten Solok seperti kegiatan PON, Porprov ataupun pembinaan atlit.