BOLA, RADARSUMBAR.COM – Buntut dari aksi flare yang dilakukan oleh oknum suporter Semen Padang FC (SPFC) pada laga leg kedua Final Pegadaian Luga 2 2023/2024 lalu, Komisi Disiplin PSSI akhirnya mengeluarkan sanksi tegas.
Dalam surat nomor 231/L2/SK-PSSI/III/2024 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo, tim Kabau Sirah dihukum larangan kehadiran penonton dalam laga kandang sebanyak tiga kali di kompetisi Liga 1 nanti.
Hukuman ini tertera dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023-2024 pada tanggal 16 Maret 2024 dalam kasus pelanggaran disiplin.
Pada penjelasan fakta dan pertimbangan hukum, disebutkan Semen Padang FC melanggar kode disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dan kembang api, pelemparan flare, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan.
Aksi ini mengakibatkan pengerusakan, penganiayaan, dan kerusuhan yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan dan adanya korban luka-luka, serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 13 Ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, klub Semen Padang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak tiga pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada kompetsisi manapun yang diikuti tahun 2024/2025,” tulis keputusan dalam surat tersebut.