BOLA, RADARSUMBAR.COM – PSSI akan menindaklanjuti kasus yang diklaim oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven, yang mengajukan gugatan melalui pengadilan arbitrase untuk olahraga (CAS).
Gugatan itu meminta agar PSSI segera membayar tuduhan utang yang mencapai US$47 juta atau sekitar Rp672 miliar.
Padahal kerja sama itu berlangsung di tahun 2013 antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di zaman kepengurusan Djohar Arifin Husin.
Saat itu PSSI dilanda oleh munculnya dualisme kompetisi, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakway League.
Laman 1 dari 2 Laman