“Sementara di atas Rp60 juta kena pajak PPH dan PPN dengan jumlah 5 persen dan 15 persen,” sebutnya.
Selain itu pihaknya belum bisa mengeluarkan bonus untuk cabang olahraga kriket yang memperoleh medali perunggu karena kekurangan anggaran.
“Bonus nantinya ada pada anggaran APBD Perubahan pada Oktober mendatang,” kata dia.
Sementara itu, Plt KONI Sumbar Hamdanus mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar untuk olahraga Sumbar yang sangat serius.
Setelah penyerahan bonus dan pembubaran kontingen, lanjutnya pemerintah daerah dan KONI Sumbar akan segera membuka lembaran baru.
“Kita akan fokus pada persiapan menuju PON 2024 di Sumatera dengan tuan rumah Aceh dan Sumatera Utara.” kata dia.
Ia mengatakan sebelumnya gelaran PON, ada agenda yang tak kalah penting adalah ajang kualifikasi PON yakni Porwil dan Kejurnas. Termasuk Porprov. KONI Sumbar telah mempersiapkan proposal 2023.
“KONI Sumbar dan Pemprov Sumbar sepakat menyangkut porsi anggaran untuk pembinaan olahraga Sumbar,” kata dia. (rdr/ant)