PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polemik terkait biaya retribusi dan penggunaan Stadion Haji Agus Salim Padang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, terutama Sumatera Barat saat ini. Namun, yang terjadi sebenarnya hanyalah permasalah kesepakatan.
Dalam bincang pagi bersama RRI Pro 1 Padang, Jumat (12/8/2022), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Dedi Diantolani mengungkap sejumlah fakta terkait permasalahan stadion yang kerap jadi bahan gunjing para pecinta sepakbola.
Dia mengatakan, untuk penggunaan lapangan sendiri, sudah ada kesepakatan beberapa bulan lalu dari Semen Padang FC. Dalam pertemuan bersama Manajemen Semen Padang FC dan suporter juga sudah ada pembahasan terkait sewa lapangan tersebut.
“Dari tahun 1983 sampai 2020, Stadion GHAS (GOR Haji Agus Salim) dikelola Kota Padang. Barulah pada akhir 2020 dikelola oleh Pemprov Sumbar. GHAS sendiri terikat dengan aturan daerah untuk penggunaannya, yakni Perda No.7 tahun 2020 dan juga Pergub.”
“Jadi, dalam aturannya, misal untuk pertandingan Liga 2, ada sewa lapangan Rp10 juta perhari, tapi tiket adalah kewenangan dari Semen Padang FC. Bisa dapat lebih dari Rp200 juta bahkan. Makanya, disini kita menjalankan aturan saja dan kita minta pemahaman dari masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkan Dian, hingga saat ini, tak ada sedikit pun dari Pemprov Sumbar menghambat Semen Padang FC berkegiatan di GHAS. Masalah uang latihan, juga sudah dibicarakan dengan manajemen tim. Bahwasanya, apapun kegiatan yang berada di GHAS, apalagi memakai lapangan ada retribusinya.
“Misal trial yang dilakukan Semen Padang FC. Ini termasuk dalam uji tanding, pihak Pemprov memasukkan ke dalam pertandingan umum dengan biaya retribusi lebih rendah, diatur Rp3 juta sehari,” jelas Dedi.