PADANG, RADARSUMBAR.COM – Semen Padang FC melalui PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) menyatakan kesiapan mereka untuk mengajukan diri kepada Pemprov Sumbar mengelola kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.
CEO PT KSSP Win Bernadino di Padang, Selasa mengatakan jika ada kemungkinan untuk mengelola kawasan GOR Haji Agus Salim tentu akan senang melakukan hal tersebut. “Kita akan jajaki itu dengan Pemprov Sumbar agar pengelolaan dapat kita lakukan,” kata dia.
Untuk detail, lanjutnya tentu melalui pembicaraan yang lebih lanjut termasuk kewajiban dan hak yang akan dimiliki atas kesepakatan ini.
Menurut dia tentu harus ada kesepakatan berapa anggaran yang harus dilakukan PT KSSP untuk mengelola kawasan tersebut. “Kalau hanya stadion saja tentu kurang dan kami berharap jika terjadi kerja sama kita siap mengelola kawasan ini,” kata dia.
Apalagi Semen Padang FC berlaga di Liga 2 2022 juga akan berkandang di Stadion Haji Agus Salim Padang sehingga pihaknya dapat melakukan pembenahan secara langsung terhadap stadion. “Kita berharap bisa mengelola dan kita akan ajukan diri kepada Pemprov Sumbar. Kita butuh dukungan agar kerja sama ini dapat terwujud,” kata dia.
Sebelumnya Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung meminta agar kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim Kota Padang milik Pemprov Sumbar agar dikelola pihak swasta sehingga memberikan pendapatan yang optimal bagi daerah.
“Selama ini kawasan GOR Haji Agus Salim dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, memang mereka mampu memberikan pendapatan melalui retribusi namun uang pengelolaan juga sama besarnya dengan itu,” kata dia.
Menurut dia jika dikelola pihak swasta tentu akan mempermudah Dinas Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan tugas dan tidak terbebani lagi dengan pengelolaan ini. “Tugas mereka akan semakin fokus sehingga tidak membebani mereka lagi dan tentu pendapatan itu akan dibayarkan pihak swasta kepada pemerintah daerah,” kata dia.
Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar mencatat anggaran yang didapatkan dari pengelolaan hingga 30 November 2022 sebesar Rp1.918.386.900.