BOLA, RADARSUMBAR.COM – Shayne Pattynama resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta, Selasa (24/1/2023) sore.
Shayne sampai di Kanwil Kemenkumham Jakarta sekitar pukul 16.18 WIB didampingi Exco PSSI Hamdan Hamedan. Mengenakan jas hitam, dasi merah dan peci hitam, Shayne langsung masuk ke gedung untuk melakukan sumpah WNI.
Tepat pukul 18.02 WIB, Pengambilan sumpah Shayne menjadi WNI dimulai yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI, Ibnu Chuldun.
Acara pengambilan sumpah Shayne menjadi WNI dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Shayne tampak sangat serius dan lantang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia tersebut.
Setelah itu acara dilanjutkan pada pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberian status Warga Negara Indonesia untuk Shayne Pattynama. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Shayne menjadi WNI.