Para pemimpin yang dipilih; Gubernur, Bupati dan Walikota adalah suatu “UNITY” (kesatuan) sebagai penentu maju mundurnya perekonomian provinsi.
Lemahnya kemampuan pemimpin dalam pelayanan publik di sebagian kabupaten/kota akan ikut melemahkan kekuatan provinsi, begitu juga sebaliknhya.
Jelasnya, kalau pemimpin Kabupaten/Kota tak mampu mengurangai pengangguran dimasing-masing daerahnya, provinsi itu akan akan dianalogkan sebagai provinsi terbanyak pengangguran.
Ideally, kekuatan seorang Gubernur akan dipengaruhi oleh kekuatan Bupati dan Walikota di provinsi tersebut.
Kerjasama mereka dalam membuat kebijakan untuk memperbaiki perekonomian provinsi sangat diharapkan masyarakat sehingga secara bersama-sama mampu mengurangi tingkat kemiskinan di suatu provinsi.
Akan aneh kelihatannya kalau ada Bupati atau Walikota yang “mencak-mencak” menyalahkan Gubernur karena masyarakatnya banyak yang miskin, atau yang menganggur yang seharusnya bupati atau walikota tersebut dapat menyelesaikan permasalahan daerahnya masing-masing.
Sangat tidak logis, kalau Bupati atau Walikota “menyalahkan” Gubernur semata dalam hal perbaikan ekonomi masyarakat yang berada dalam satu “UNIT KERJA” bersama bupati atau walikota, yang terlibat didalamnya untuk mengambil keputusan secara bersama.
Perbaikan ekonomi masyarakat adalah tanggungjawab “Anda” sebagai pemimpin untuk memperbaikinya dan bukan untuk menyalahkan satu sama lain. (**)