3. Tipe Bankdit
Saya melihat terdiri dari pimpinan-pimpinan kalangan atas. Ini terjadi pada saya pribadi. Saya ingin melunasi kredit saya di salah satu bank di bulan Desember 2022 dengan harapan tidak adanya beban bunga karena dalam suasana wabah Covid-19 berdasarkan Peraturan OJK.
Hasil pembicaraan saya dengan pimpinan cabang utama dan disaksikan dengan seorang karyawati bagian penyelesaian kredit, dia mengatakan “lunasilah bulan ini, semua surat-surat (jaminan) akan saya serahkan.”
Tepat 20 Desember 2022 saya melunasi kredit ditambah dengan dengan uang administrasi Rp10 juta. Dalam kuitansi penyetoran, jelas sekali disebut uang berasal dari keluarga untuk pelunasan kredit.
Anehnya, jaminan saya tidak kunjung diberikan. Setelah mondar-mandir mengunjungi cabang utama ini keputusan berada di tangan direksi atas. Dan saya coba untuk bertemu dengan para direksi penentu itu, saya hanya dilayani dengan para sekretarisnya. Anehnya para karyawan tidak berani memberikan nomor HP para direksi tersebut.
Desas-desus dari penyelesaian kredit saya harus menambah Rp50 juta lagi. Sudah satu minggu uang saya persiapkan, tiba-tiba keputusan berbeda. Saya harus menambah hampir ¼ miliar alias Rp250 juta lagi. Akhirnya hutang saya lunasi pada 25 Januari 2023.
Kenapa saya namakan tipe Bankdit? Karena cara kerjanya tinggi unsur pemerasannya. Sebab tidak ada pembicaraan dari awal melainkan keputusan yang berubah sepihak.
4. Tipe Banksat
Sebetulnya pasca wabah Covid-19 secara pikiran sehat tidak perlu jor-joran untuk melelang aset-aset para debitur, sehingga perbankan tersebut memasang baliho-baliho dengan judul yang yang sangat memalukan debiturnya yaitu: LELANG AKBAR.
Bahkan, jangankan pengusaha menengah ke bawah, para importir pun banyak yang bangkrut. Sebetulnya saat wabah Covid-19 walaupun sudah masuk fase endemik, dua tahun ke depan para pengusaha pasti akan merasakan pahitnya kerugian.
Banksatnya perbankan, di samping menjatuhkan kredibilitas para debitur di dunia usaha dan juga menginjak-injak nilai aset para debitur/nasabah. Hutang pasti dibayar, bahkan kita sudah membuat surat kepada Banksat ini kalau kita akan melunasi pada akhir tahun 2024 dengan cara pencicilan tiap bulan. Kalau ada suasana yang menguntungkan akan kita bayar lebih cepat.
Banksatnya perbankan ini, tim penagihnya berkata kasar, tajam dan sangat menyakitkan sampai membuat surat kalau rumah harus segera dikosongkan yang belum tentu ujung pangkalnya, lebih biadab dari rentenir.
Sekarang timbul pertanyaan, apakah perbankan kita ini sudah dibeli oleh asing, penjajah (oligarki) karena cara kerjanya mencerminkan “MANUSIA BARBAR TERDIDIK”? (*)